Penumpang Terjebak di Angkot Terbakar

Posted by Muhammad Munandar on Kamis, 17 Februari 2011

penumpang angkutan kota Rahayu 53 Nopol BK 7312 DN rute Amplas-Belawan, Medan, Sumatera Utara, terjebak selama 15 menit dalam mobil saat api menghanguskan minibus itu.
Akibat peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.00 di Jalan HM Yamin, Kamis (16/2/2011), ini, warga Jalan Jermal V Kecamatan Medan Johor tersebut mengalami luka bakar 50 persen di sekujur tubuh, wajah hingga dada, dan lutut sampai kaki.
Adapun sopir, Sabaruddin (50), berhasil menyelamatkan diri dari sambaran api. Warga Jalan Bajak V Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas, ini hanya mengalami luka bakar di tangan bagian kiri.
Suyatni dilarikan ke RSUD Pirngadi, Medan, untuk mendapatkan perawatan intensif. Humas RSUD Pirngadi di Medan, Edison, mengatakan, korban sudah menjalani operasi pembersihan luka bakar hingga pukul 19.00.
Sabaruddin mengaku tidak tahu asal api yang menghanguskan angkot yang sedang ia kemudikan itu. "Saya duga api berasal dari mesin persis di bawah tempat duduk sopir dan penumpang," katanya.
"Saya hanya membawa satu penumpang saat peristiwa ini. Dia naik dari Aksara," ujarnya. Namun, seorang saksi mata, Soleh Ahmad (30), mengemukakan fakta berbeda. Katanya, angkot itu membawa empat penumpang saat kejadian. Namun, tiga di antaranya berhasil keluar sebelum api menghanguskan angkot.
Kapolsek Medan Timur Komisaris Patar mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kebakaran angkot tersebut.